Rekrutmen Kementrian Hukum dan HAM Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM

Rekrutmen Kementrian Hukum dan HAM Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM

Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)
Kriteria Pelamar :


•Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
•Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / sederajat keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku.
•Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
•Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra / putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan :
1.Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)
2.Pria / Wanita
3.Pendidikan SLTA / sederajat
4.Usia dengan ketentuan sebagai berikut:
  •Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran / surat keterangan lahir)
  •Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran / surat keterangan lahir)
5.Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan
6.Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV / AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan / atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna
7.Bagi pria tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya
8.Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik / bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
9.Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah / Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
10.Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
11.Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi / Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
12.Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni
13.Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain
14.Bagi Calon Taruna / Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:
   •Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat / gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II / b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
   •Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing
   •Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Kuota Formasi :
Kuota Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna / Taruni untuk Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B / 301 / M.SM.01.00 / 2021 tanggal 9 Maret 2021) dan sebanyak 50 Taruna / Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, dengan perincian sebagai berikut:
Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIP sejumlah 300 Taruna / Taruni terdiri dari:
Umum :
•Pria = 262 Taruna
•Wanita = 28 Taruni
•Khusus Putra / Putri Papua
•Pria = 4 Taruna
•Wanita = 1 Taruni
•Khusus Putra / Putri Papua Barat
•Pria = 4 Taruna
•Wanita = 1 Taruni
Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah 300 Taruna / Taruni terdiri dari:
1.Umum :
1.Pria = 219 Taruna
2.Wanita = 71 Taruni
2.Khusus Putra / Putri Papua
1.Pria = 3 Taruna
Rekrutmen Kementrian Hukum dan HAM Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM

•    Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021 melalui laman  https://dikdin.bkn.go.id Sumber Info Download DISINI
Bagikan